Jakarta, Gardu.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta yang mengalami kelangkaan BBM. Pertemuan tersebut membahas arahan pemerintah agar SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada permintaan resmi dari SPBU swasta untuk membeli BBM ke Pertamina. Ia menjelaskan, pihak SPBU swasta masih melakukan analisis internal.
“Belum, karena di SPBU Swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/25).
Laode menegaskan tidak akan ada penambahan harga dalam pembelian BBM dari Pertamina. Menurutnya, hal tersebut sudah diputuskan bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
“Nggak, itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, nggak boleh ada penambahan biaya macem-macem,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembelian merupakan urusan bisnis antarperusahaan.
“Aspek business to business lah, nanti SPBU Swasta sama Pertamina membahas hal itu. Kalau kita, biar kebijakan ini bisa diimplementasikan, itu saja,” imbuhnya.
Laode juga membantah tudingan adanya monopoli oleh pemerintah. Ia menekankan, pemerintah justru menambah kuota impor untuk SPBU swasta tahun ini sebesar 110% dibandingkan 2024.
Menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di SPBU swasta akibat kelangkaan BBM, Laode menyatakan hal itu bukan kewenangan Kementerian ESDM.
“Itu kan tugasnya kementerian lain, kita kan BBM. Kita sudah berbagi tugas ya, jangan melenceng ke hal lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Shell Indonesia angkat bicara terkait kabar PHK terhadap karyawan SPBU mereka akibat kosongnya stok BBM sejak akhir Agustus. Kabar tersebut sempat ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Shell tidak secara tegas membantah isu tersebut. President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan perusahaan melakukan penyesuaian jam operasional serta penugasan karyawan di SPBU.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap, termasuk penyesuaian jam operasional dan tim yang bertugas melayani para pelanggan,” ujarnya.





