Jakarta, Gardu.id – Pemerintah resmi meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran dengan memulai penyediaan papan interaktif, konten pembelajaran digital, dan pelatihan guru. Program untuk mempercepat transformasi pendidikan di seluruh Indonesia tersebut diterapkan di 288.000 sekolah di Indonesia, termasuk wilayah terpencil.
“Program Digitalisasi Pembelajaran sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pertama kali disampaikan Presiden Prabowo di Hari Guru Nasional 2024 pada 28 November 2024,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (16/9/25).
Menurut Gogot, Presiden menyatakan komitmennya untuk menghadirkan akses pembelajaran yang setara bagi seluruh sekolah di Indonesia, termasuk di wilayah terpencil.
“In sya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi, saya akan menempatkan televisi yang cukup canggih di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Dari layar televisi-televisi yang ini, kita akan siarkan pelajaran-pelajaran semua ilmu yang diperlukan,” kata Presiden Prabowo saat itu.
“Untuk memastikan pentingya program digitalisasi pembelajaran dalam mendukung pencapaian Asta Cita ke-4, maka dalam RPJMN 2025-2029 telah tercantum pengembangan inovasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi digital dalam penerapan pedagogi modern. Digitalisasi pembelajaran juga merupakan Proyek Strategis Nasional tahun 2025-2029,” jelas Gogot.
Digitalisasi pembelajaran, menurut mantan Atase Pendidikan KBRI Korea Selatan itu, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, dengan keunggulan berupa peningkatan motivasi belajar siswa, pemahaman materi yang lebih baik, dan pengembangan keterampilan digital masa kini.
Dalam digitalisasi pembelajaran, katanya, keberadaan perangkat teknologi yang interaktif, konten interaktif, dan metode pembelajaran yang inovatif berbasis pedagogi modern menjadi instrumen penting dalam menutup learning lost yang terjadi selama covid-19 sekaligus untuk mengejar ketertinggalan skor literasi dan numerasi pada berbagai moda pengukuran baik PISA maupun ANBK.
Masih menurut Gogot, untuk melaksanakan program Digitalisasi Pembelajaran, maka telah diterbitkan Instruksi Presiden No. 7/2025 tentang percepatan pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, pembangunan dan pengelolaan sekolah menengah atas unggul garuda, dan digitalisasi pembelajaran.
“Program Digitalisasi Pembelajaran secara resmi diluncurkan pada saat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cimahpar 5, Bogor, Provinsi Jawa Barat. Program ini ditopang oleh perangkat smart classroom dan platform pembelajaran berbasis teknologi bernama Ruang Murid, bagian dari Super Aplikasi Rumah Pendidikan,” tutur Gogot menambahkan.
Program itu bukan berarti mengabaikan pembangunan sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru. Pembangunan infrastruktur fisik sekolah tetap berjalan, melengkapi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
“Digitalisasi melalui IFP justru hadir sebagai pelengkap untuk memperkuat kualitas pembelajaran di dalam kelas. Program Digitalisasi Pembelajaran dilaksanakan bersamaan dengan Program Revitalisasi dan Pembangunan Sekolah yang dituangkan dalam Inpres yang sama.”
Dari sisi pemanfaatan, Kemendikdasmen telah melakukan pelatihan kepada sejumlah guru untuk dapat menggunakan perangkat smart classroom secara maksimal, sehingga konten pembelajaran yang tersedia dalam bentuk media pembelajaran interaktif hingga gim edukatif menjadi efektif memfasilitasi gaya belajar Gen Z.
Program tersebut juga didukung platform Rumah Pendidikan yang berisi sumber belajar pada menu Ruang Murid dan Ruang GTK, yang memungkinkan guru dan murid mencari ide-ide pembelajaran kreatif dan siswa bisa belajar mandiri dari rumah.
Penetapan sekolah penerima dilakukan secara bertahap, diawali dengan verifikasi internal menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data awal itu kemudian dilakukan Verifikasi dan Validasi Dinas Pendidikan kab./kota dan provinsi dengan menimbangkan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras).
Di tahapan terakhir adalah surat pernyataan bersedia menerima dan memanfaatkan perangkat menjadi penentu IFP akan dikirim ke sekolah. Selama sekolah tersebut menyatakan siap menerima dan memenuhi kriteria, maka sekolah tersebut menjadi sasaran sekolah penerima program digitalisasi pembelajaran. Proses distribusi perangkat, ditargetkan 288.000 satuan pendidikan secara bertahap.
Bagi sekolah di daerah 3T dan marginal yang belum sepenuhnya siap dalam hal ketersediaan listrik dan koneksi internet, pemerintah akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya, seperti PLN untuk membantu secara bertahap terkait kesiapan listrik di sekolah, dan melakukan pengadaan internet satelit bagi sekolah yang tidak punya jaringan internet.
Kemendikdasmen juga menyiapkan konten pembelajaran interaktif melalui portal Rumah Pendidikan, melakukan bimbingan teknis atau pelatihan guru di sekolah yang menerima program Digitalisasi pembelajaran, sehingga semua sekolah dapat memanfaatkan perangkat yang diterima secara optimal.
Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai Perpres No. 46/2025 tentang perubahan kedua Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selama proses pelaksanaan pengadaan mulai market sounding untuk mengumpulkan informasi, mendapatkan masukan, dan mengukur minat pasar terhadap rencana pengadaan hingga pelaksanaan kontrak payung dan kontrak pembelian didampingi Kejaksaan Agung, KSP, Kemenko PMK, LKPP, BPKP, dan tim Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen serta berkoordinasi dengan Kemenperin dan Komdigi.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, mari kita wujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan demi generasi Indonesia yang lebih unggul di masa depan,” demikian Gogot.





