Jakarta, Gardu.id – Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto menyatakan, pengumuman pemenang lelang pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada Oktober 2025. Proses lelang frekuensi 1,4 GHz masih berjalan dan kini ada di tahap menunggu pemasukan dokumen peserta.
“Masih berjalan, tetap berjalan. Sesuai jadwal Oktober (pengumuman pemenang). Sudah berproses. Sekarang menunggu pemasukan dokumen,” kata Wayan Toni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/25).
Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang bertujuan membuka jaringan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD). Penggunaan pita itu diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.
Akhir Juli 2025, Kemkomdigi memulai proses lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan akses internet dengan biaya lebih terjangkau.
Pelaksanaan seleksi berdasarkan Keputusan Menteri Komdigi No. 337/2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (broadband wireless access) Tahun 2025. Keputusan itu menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Menurut Wayan, Seleksi dilaksanakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan. Proses seleksi akan dilaksanakan melalui sistem lelang elektronik atau e-Auction.
Dirjen Infrastruktur Digital memastikan, tahapan seleksi akan dilaksanakan secara obyektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kementerian Komdigi mengajak seluruh pelaku industri telekomunikasi ambil bagian dalam proses seleksi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital yang lebih merata dan inklusif.





