Jakarta, Gardu.id – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BBM nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Laman resmi Pertamina, Selasa, menyebutkan, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum untuk Dex Series. Di Jabodetabek, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.700 per liter dari Rp13.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.000 per liter, naik dari yang sebelumnya Rp13.850 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) terpantau stabil di angka Rp12.200 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang tetap Rp13.000 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga tidak berubah, masih sebesar Rp13.100 per liter sejak September 2025.
Status tidak ada kenaikan juga terjadi di sejumlah BBM penugasan dan subsidi. BBM jenis Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.





