Penyebab Harga Cabai Keriting Tiba-tiba Melonjak

Ilustrasi cabai keriting di pasar. (Foto: Gardu.id/ist)
banner 468x60

Jakarta, Gardu.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa harga cabai merah keriting (CMK) saat ini melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan ada sejumlah faktor yang mendorong kenaikan harga. Pertama, curah hujan tinggi di sentra produksi mengganggu hasil panen.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kondisi cabai merah keriting hari ini, seperti tren-tren pada tahun sebelumnya, memang sedang berfluktuasi. Kita tahu curah hujan masih cukup tinggi dan di beberapa tempat disertai angin kencang. Itu mempengaruhi tanaman sedulur petani cabai kita,” ungkap Arief dalam keterangannya, Rabu (24/9/25).

Faktor kedua adalah peralihan pola tanam. Sebagian petani beralih dari menanam cabai merah keriting ke cabai rawit merah, sehingga pasokan berkurang.

“Ini tentu mempengaruhi pasokan ke pasaran, sehingga harga pun mengalami implikasi. Badan Pangan Nasional mendorong pemerintah daerah saling bersinergi. Kita ada program FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan). Mari kita ciptakan keterhubungan antardaerah,” tambahnya.

Data Panel Harga Pangan Bapanas per 23 September menunjukkan, rata-rata harga CMK di tingkat produsen mencapai Rp 51.662/kg, sedangkan di konsumen Rp 60.767/kg. Angka tersebut lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 22.000–29.600/kg untuk produsen dan Rp 37.000–55.000/kg untuk konsumen.

Ketentuan HAP itu tertuang dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen untuk sejumlah komoditas, termasuk cabai merah keriting.

Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cabai yang digelar secara daring pada Selasa (23/9/2025) bersama dinas pangan daerah dan pelaku usaha, terungkap bahwa masih terdapat beberapa kantong produsen dengan harga sesuai HAP. Misalnya, harga cabai di tingkat produsen di Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan masih berada di kisaran Rp 22.000–29.600/kg.

“Ini penting agar harga di petani cabai terjaga nilainya, sehingga tidak sampai berada di bawah HAP produsen,” pungkas Arief.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60