Bali, Gardu.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi izin produk iPhone 17 bisa dijual di Indonesia. Apple sebagai produsen disebut bakal merilis iPhone 17 dalam waktu dekat.
Menurut Agus, jika Apple mengajukan izin resmi untuk menjual iPhone 17 di Indonesia maka pemerintah akan memberikannya. Sebagai informasi, Apple sempat tak bisa menjual produknya di Indonesia akibat isu pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16.
“Kalau iPhone 17, dia masuk ke Indonesia, kita akan keluarkan (izin penjualan). Kan bagian dari komitmen kita. Nggak perlu beri komitmen lagi,” ujar Agus di Bali, Kamis (4/9/25).
Menurutnya, hingga kini Apple belum mengajukan sertifikat TKDN ke pemerintah Indonesia. Yang jelas, saat Apple mengajukan perizinan, maka sertifikat TKDN akan diberikan agar produk iPhone 17 bisa dijual resmi di Tanah Air.
“Belum. Belum ada pengajuan, tapi sudah bisa dikeluarkan,” ujar Agus.
Seperti diketahui, Apple telah memilih skema ketiga, yaitu investasi inovasi dan memutuskan tidak membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Apple tetap mendapatkan sertifikat TKDN untuk periode 2025-2028.
Salah satu kesepakatan dari skema tersebut adalah rencana investasi US$160 juta atau sekitar Rp2,6 triliun di Indonesia. Apple akan melakukan kegiatan yang belum pernah dilakukan sekaligus memberi nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Misalnya pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute hingga Apple Professional Developer Academy.
Terbaru, Apple Developer Academy @BINUS di Bali telah diresmikan. Akademi itu merupakan bagian dari pemenuhan komitmen investasi Apple di Indonesia.





