Jakarta, Gardu.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) yang penyalurannya untuk mengentaskan kemiskinan. Dana LPDU nantinya akan bersumber dari semua umat beragama di Indonesia.
“Presiden sudah mencanangkan akan membentuk lembaga pengelolaan dana umat. Nanti minta tolong ke Badan Pusat Statistik (BPS), bagaimana supaya mengukur ini,” kata Nasaruddin Umar dalam keterangannya saat merilis hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji 2025 yang dilakukan BPS di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (10/9/25).
Menag mengatakan, dana yang dikumpulkan ke LPDU itu diperoleh dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal, karena pemasukan dan pengeluaran umat melalui dana-dana umat luar biasa. “Kalau ini diukur, maka kita akan mendapatkan banyak hal keuntungan.”
Nasaruddin menyebut keinginannya agar tidak ada lagi orang yang miskin ekstrem di Indonesia. Indonesia mutlak memerlukan sekitar Rp20 triliun untuk menangani kemiskinan, separuhnya bisa diperoleh dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kalau nanti sudah dikoordinasi dengan baik, melalui jasanya ibu (Kepala BPS) nanti, maka In sya Allah betul-betul umat Islam itu nggak boleh lagi miskin, nggak boleh lagi ada yang kelaparan, nggak boleh lagi ada yang sangat-sangat miskin. Sebab, pundi-pundi kita sudah terkonsentrasi dan terorganisir dengan baik,” ujarnya.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu menjelaskan, dana umat yang beredar di masyarakat selama ini memang belum pernah diukur secara pasti, contohnya dana fidyah setiap ramadan belum ada angka statistiknya. “Nggak ada, tidak pernah ada yang menemukan itu, padahal jumlah uzur umat Islam sekarang ini adalah 20% yang membayar fidyah.”





