Kode Etik

Kode Etik Internal Media Siber gardu.id

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan Media Siber gardu.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers perusahaan) dan tercantum dalam laman Redaksi.
  2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari Wartawan gardu.id, bisa menghubungi redaksi melalui surat elektronik ke: beritagardu@gmail.com.
  3. Setiap berita yang terpublikasi menjadi kewenangan tim redaksi Media Siber gardu.id.
  4. Permintaan untuk keberatan, atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan Media Siber gardu.id berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers No. 40/1999.
  5. Keberatan bisa dilakukan dengan mengirimkan surat elektronik ke: beritagardu@gmail.com menggunakan Subjek: HAK JAWAB.
  6. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel. Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.