Kabupaten Malang, Gardu.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap aksi percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kepanjen. Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda asal Turen yang tertangkap tangan sedang berusaha mengutak-atik motor milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku, MAP (20), tertangkap basah saat mencoba menyalakan sepeda motor Honda Beat merah milik RF (26), asal Kecamatan Donomulyo, yang terparkir di pinggir jalan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengungkapkan, korban awalnya curiga ketika melihat pelaku mengubah posisi standar motor dan mencoba menyalakan mesin menggunakan kick starter. Saat ditanya, pelaku berdalih hendak memindahkan motor lain yang ada di depan motor korban.
Namun, alasan itu membuat warga sekitar curiga hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.
“Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tim Unit VI Satreskrim Polres Malang yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku ke Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/10).
Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor dan satu kunci kontak modifikasi yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
AKP Nur mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kecepatan respons anggota dan peran aktif warga yang tanggap terhadap situasi mencurigakan.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku. Tindakan cepat masyarakat dalam melapor sangat membantu dalam menggagalkan percobaan pencurian ini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan sudah menyiapkan kunci modifikasi untuk melancarkan aksinya. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang percobaan pencurian. Saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” jelas AKP Nur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di luar rumah.
“Kami mengingatkan warga agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal,” imbuh AKP Bambang.