Punya deviden Rp80 Triliun per tahun

Menkeu: Danantara Mampu Bayar Utang KCIC

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak usulan Danantara tentang pembayaran utang Kereta Cepat Whoosh menggunakan APBN. (Foto: Gardu.id/Biro KLI Kemenkeu)
banner 468x60

Jakarta, Gardu.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai PT Danantara berkemampuan melakukan pembayaran utang Kereta Cepat Whoosh (Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung) milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sehingga tidak perlu lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kan KCIC di bawah Danantara. Mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri.Harusnya mereka manage dari situ,” kata Menkeu Purbaya pada Media Gathering virtual yang digelar Kementerian Keuangan bersama sejumlah wartawan ekonomi nasional di Jakarta, Jumat (10/10/25).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Purbaya, Danantara memiliki dividen sebesar Rp80 triliun per tahun. Jumlah itu seharusnya cukup untuk menangani masalah utang tanpa mengharapkan APBN lagi. “Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini mau dipisahkan swasta sama goverment.”

Karena itu, Menkeu tegas menolak opsi pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada APBN. Penegasan Purbaya tersebut sebagai respons terhadap Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria yang mengusulkan pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ditanggung pemerintah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegasi Menkeu dengan menyatakan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah bentuk business-to-business, dan bukan merupakan utang pemerintah.

“Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsium Indonesia-nya dimiliki oleh PT KAI,” ujar Suminto.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60