Imam Hidayat TATAK: Keadilan Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tuntas

banner 468x60

Kabupaten Malang, Gardu.id – Tepat tiga tahun yang lalu, sebuah tragedi di 1 Oktober malam meletus. Sebanyak 135 korban jiwa terenggut akibat berdesak desakan pasca-tembakan gas air mata dimuntahkan aparat keamanan Brimob Polri usai kekalahan Arema FC saat laga melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kini, selama tiga tahun berjalan, kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menilai keadilan bagi keluarga korban belum tuntas didapatkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pasalnya, menurut Imam proses hukum yang sudah berjalan selama ini, belum sesuai dengan fakta kejadian yang ada.

“Yang ada, justru penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dengan direnovasinya Stadion Kanjuruhan. Hal itu adalah bentuk obstruction of justice,” kata Imam.

Selama tiga tahun juga, laporan polisi (LP) model B yang dilayangkan Imam dengan tuntutan Pasal 338 hingga saat ini juga belum direspons dengan baik oleh Bareskrim Polri. Karena tidak ada investigasi lapangan serta memproses ulang penyelidikan dan penyidikan serta membuka kembali LP model B.

“Dalam laporan yang kami layangkan, pelapor dan tim hukum yakin terpenuhinya paling sedikit dua alat bukti sebagai syarat hukum untuk dinaikkan dalam tahap penyidikan. Intellectual dader (dalang) belum tersentuh hukum, hanya middle dader. Pelaku di lapangan juga belum disentuh,” jelasnya.

Seiring dengan hal itu, Imam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengungkap kembali kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan tersebut. Sebab, kematian 135 nyawa suporter Arema FC bukanlah kejadian yang biasa, tapi sangat luar biasa.

“Bahkan merupakan tragedi terbesar nomor dua di dunia dalam bidang keolahragaan,” ujarnya.

Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan putusan pengadilan terlebih, lanjut Imam, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi Polri. Ia berharap tim reformasi Polri membuka mata hati untuk kejadian tersebut. Karena selain mempertaruhkan institusi Polri, nama baik negara Indonesia dipertaruhkan di mata dunia.

“Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan Komisi III DPR RI, berharap pemerintah memberi perhatian serius, akuntabel, transparan, adil serta benar dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan ini,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60